TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang ibu membawa serta anaknya menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy.
Sabu seberat 3 gram itu disembunyikan di dalam sandal yang dipakai anaknya. Namun, aksinya tersebut bisa digagalkan petugas lapas yang rutin memeriksa pengunjung ketika hendak berkunjung ke Lapas Banceuy.
Kalapas Banceuy Kusnali mengatakan, penyelundupan ini terjadi pada Kamis (27/12/2018) sekiar pukul 11.30 WIB siang.
Saat itu, pengunjung yang diketahui berinisial S (45) ini datang berkunjung bersama anak perempuannya ke Lapas Banceuy.
Baca: Kisah Sanusi Selamat Dari Tsunami; Ngobrol Soal Kehidupan Dengan AA Jimmy Sebelum Tsunami Menerjang
Baca: Sulitnya Akses Menuju Kecamatan Sumur, Jalan Licin Berbatu Hingga Lumpur Kedalaman 30 Cm
"Dia mau mengunjungi warga binaan," katanya saat dihubungi, Kamis (27/12/2018).
Sesuai aturan, setiap orang yang berkunjung ke lapas akan diperiksa. Saat pelaku S digeledah, petugas menemukan sesuatu terbungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
"Didapati sesuatu, diduga sabu-sabu. Disimpan di dalam sandal yang dipakai anaknya," ujarnya.
Temuan itu langsung dikoordinasikan dengan Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan pendalaman.
Baca: Video Nikahannya dengan Pria Bule Beredar, Aura Kasih Bagikan Momen Spesial Usai Ijab Kabul
Menurutnya, S sendiri hendak membesuk RF, warga binaan yang menghuni Lapas Banceuy sejak tahun 2016 karena kasus narkoba. Napi RF sendiri divonis 5 tahun 3 bulan penjara.
"Untuk lebih jelasnya, penyidik akan mendalaminya lagi," katanya.
Sementara itu, di kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, wanita tersebut sengaja membawa sabu atas suruhan salah seorang warga binaan berinisial RF.
Baca: Meradang Karena Aurat Dylan Sahara Dikomentari Nyinyir, Ifan Seventeen: Saya Akan Cari Anda!
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan sementara, S sudah tiga kali menyelundupkan narkoba dengan modus serupa.
"Dia selalu menggunakan modus yang sama, dengan membawa anak kandungnya. Untuk mendapatkan sabunya, pelaku ini di arahkan oleh RF," jelasnya.
Setiap membawa sabu atas perintah RF, katanya, S mendapat uang sekitar Rp 500.000 sampai Rp 1 juta.
"Pengiriman terakhir yang ini, dari pemeriksaan awal bakal digunakan untuk malam tahun baru," ujarnya.
Saat ini, S dan RF masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satnarkoba Polrestabes Bandung. (Kontributor Bandung, Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Ini 3 Kali Selundupkan Sabu ke Lapas via Sandal Putrinya ",