News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alat berat terus melakukan pengerukan sirtu pada jalan ambles di Jl Gubeng, Minggu (23/12/2018). Memasuki hari ke-5 pasca jalan ambles, Jl Gubeng sudah tersambung dengan urukan sirtu dan bisa dilewati alat berat. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan kelalaian pembangunan proyek basement RS Siloam yang mengakibatkan Jalan Gubeng Surabaya ambles.

Luki mengatakan, langkah penyidikan sudah mengarah pada penetapan tersangka yang bertanggung jawab terkait Jalan Gubeng Surabaya ambles hingga merusak fasilitas negara.

"Secara teknis yang jelas ada tiga (tersangka). Kita dalami potensi kena sanksi hukum," ungkapnya disela acara press conference akhir tahun 2018 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (28/12/2018).

Luki menuturkan, sanksi hukum terhadap tiga orang yang bertanggung jawab, yaitu mulai dari bagian perencana, bagian pelaksana dan bagian pengawasan.

Luki memaparkan, bagian perencanaan mulai dari proses perizinan pembangunan proyek.

Pekerja melakukan perbaikan Jalan Gubeng, Surabaya, yang masuk telah masuk ke tahap pengaspalan di kedua sisi jalannya pada Kamis (27/12/2018). Jalan Raya Gubeng yang sempat ambles pada Selasa (18/12) lalu, saat ini pada Kamis (27/12) sudah tersambung dan teraspal sempurna untuk dua lajur sisi timur. Meski direncanakan akan diuji coba pada pagi ini, jalan Raya Gubeng sisi timur saat ini masih tertutup dan belum difungsikan untuk uji coba karena salah satunya menunggu rekomendasi dari BPJN. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

"Ada bagian-bagian yang mengeluarkan izin dan meminta izin. Begitu juga izin itu harus ada tim yang mengetahui, yaitu bagian perencanaan," kata dia.

Ditambahkannya, bagian pelaksanaan yaitu pelaksana pengerjaan proyek tersebut beserta pengawas lapangan.

"Kami sudah mengantongi nama-nama yang bersangkutan, tinggal menunggu penguatan pemeriksaan dua saksi," ujarnya. (don)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Polda Jatim Akan Tetapkan 3 Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini