TRIBUNNEWS.COM, BALI - Adakan razia gabungan di Gianyar, polisi temukan gadis kafe rata-rata masih di bawah umur.
Gadis kafe yang biasa melayani tamu di kafe remang-remang terjaring razia gabungan, sekitar pukul 00.32 WITA, Minggu (30/12/2018).
Polisi nyaris terkecoh saat satu per satu dari gadis kafe ditanyai soal umur mereka.
Di luar dugaan, ternyata dari 12 kafe yang menjadi sasaran razia, diduga banyak yang masih di bawah umur.
Rata-rata gadis kafe yang ditanyai berusia 16 hingga 17 tahun.
Seperti yang gadis kafe yang ditemui di perbatasan Desa Tulikup–Desa Lebih, Kabupaten Gianyar, Bali.
Hampir di sebagian besar kafe yang didatangi petugas, pelayan wanitanya terlihat masih belia.
Diduga masih berumur sekitar 16-17 tahun.
Kondisi inilah yang diduga menjadi daya tarik sejumlah pria hidung belang.
Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Dewa Gede Mahaputra tak menampik adanya dugaan pelayan yang berusia di bawah umur.
Hal tersebut terungkap dari segi fisik dan keraguan yang bersangkutan dalam mengungkapkan tahun kelahirannya.
Namun, sayangnya saat itu mereka tengah tidak membawa identitas diri (KTP).
Tak mau kecolongan, pihaknya pun meminta supaya pemilik kafe menyerahkan semua identitas pekerjanya ke Polres Gianyar.
“Kami tak mau kecolongan, ini sangat penting bagi perlindungan anak di bawah umur. Kami akan periksa administrasi kependudukannya, bila perlu kami akan panggil orangtuanya,” ujarnya.