News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Keluyuran, Mobil Mewah Fuad Amin Masuk Lapas, Sedangkan Fahmi Dijemput Ambulans

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen dan Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Sopir ambulans Lapas Sukamiskin, Ficky F mengaku mengetahui penyalahgunaan izin keluar lapas dari sejumlah narapidana kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin.

Salah satunya adalah Fahmi Darmawansyah dan Fuad Amin. Saat bersaksi di sidang kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (2/1), Ficki mengatakan bahwa izin keluar itu disertai surat tugas.

Dalam dakwaan jaksa yang sudah dibacakan belum lama ini, diketahui bahwa Ficky mengantar sejumlah narapidana keluar dari Lapas Sukamiskin menggunakan ambulans dengan tujuan rumah sakit. Namun, ternyata narapidana itu malah keluyuran namun ada juga yang diantar ke rumah sakit meski izin yang diberikan melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Pak Fuad Amin (eks Bupati Bangkalan, terpidana korupsu) sempat diantar ke Rumah Sakit Dustira di Cimahi. Namun pulangnya menggunakan kendaraan Alphard miliknya langsung masuk ke dalam Lapas Sukamiskin ditemani pengawalnya. Harusnya dikawal pas diantar kemudian dijemput lagi pakai ambulans. Aturanya begitu," ujar Ficki.

Pernah juga ia lakukan hal serupa untuk napi Fahmi Darmawansyah. Ia sempat mengantarnya ke RS Hermina. Pulangnya dijemput.

"Tapi dijemputnya tidak ke RS Hermina. Saya ditelpon pengawalnya untuk standbye, lalu saya keluar bawa ambulans dan jemputnya di musola di samping lapas," katanya.

Secara aturan, kata dia, setiap napi yang keluar lapas harus ditemani pengawal. Faktanya, kata dia, dari Lapas Sukamiskin, narapidana itu memang dikawal.

Baca: Dua Pendaki Gunung Kerinci Dievakuasi, Basarnas Kerahkan Personel Jemput ke Pos III

"‎‎Harusnya diantar dikawal, ditunggu di rumah sakit sampai selesai kemudian dibawa lagi ke Lapas Sukamiskin,"ujarnya. Namun faktanya, mereka tidak mengawal. Saat ditanya hakim dan jaksa, Fick‎i mengangguk.

Jaksa KPK, Takdir Suhan sempat menanyakan soal kenapa Fahmi dibawa ke rumah sakit. "Fahmi ini saat diantar ke rumah sakit memang sakit atau hanya modus saja," ujar Takdir.

Ficki mengatakan saat itu, Fahmi mengalami masalah di bagian kaki. "Tapi kondisinya memang tidak terlalu gimana, dalam keadaan sehat lah,"ujarnya.

Pada sidang itu, setiap kali mengantar napi, ia diberi uang oleh Fahmi Rp 750 ribu untuk dua kali mengantar. Kemudian oleh Fuad Amin sebesar Rp 500 ribu.

Uang itu‎ ia gunakan untuk operasional bensin ambulans karena Lapas Sukamiskin tidak menganggarkan. (men)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini