TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi wanita Brigpol DS dipecat dari institusi Polri, Rabu (2/1/2019)
Hal ini lantaran dirinya terlibat dan terbukti melakukan tindakan asusila.
Sebelum dipecat, Brigpol DS bertugas di Polrestabes Makassar.
Brigpol DS dipecat karena terbukti melakukan chat porno dengan mengirimkan foto vulgar serta berselingkuh dengan teman seprofesinya.
Dikutip dari Tribun Timur, Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo membenarkan adanya anggotanya yang dipecat karena tindak asusila.
Selain Kirim Foto Vulgar, Brigpol DS yang Dipecat juga Selingkuh dengan 2 Perwira Polisi
Baca Selanjutnya:
Lantik Struktur Baru, Pujakesuma Medan Siap Kolaborasi dengan Semua Unsur di Sumut
Editor: Yulita Futty Hapsari
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger