Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tanggap darurat bencana alam tanah longsor di Kampung Cimapag
Desa Sirna Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi berakhir.
"Kegiatan evakuasi penanggulangan bencana alam tanah longsor ditutup. Walaupun masih ada satu korban belum ditemukan, namun dari pihak keluarga sudah pasrah dan menerimanya," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun Jabar, Senin (7/1/2019).
Usai dihentikan, segala hal terkait pascaevakuasi akan ditindaklanjuti.
"Recovery hingga relokasi diserahkan penanganannya ke Pemkab Sukabumi," ujar dia.
Meski begitu, kata Kapolda, pihaknya masih menyiagakan anggota Satbrimob dan Ditsabhara Polda Jabar hingga anggota Polres Sukabumi.
Baca: 1.000 Porsi Makanan Katering Buat Tamu Undangan Tak Kunjung Datang Hingga Pesta Pernikahan Berakhir
"Anggota masih disiagakan untuk membantu membersihkan lokasi longsor dan tempat-tempat yang dijadikan posko-posko penanggulangan bencana tersebut," katanya.
Ia mengapresiasi atas kerja seluruh pihak yang terlibat pencarian korban sejak sepekan terakhir.
Penghargaan juga disampaikan kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Jabar yang berhasil mengidentifikasi semua korban yang ditemukan sebanyak 32 korban.
"Tim DVI ini merupakan tim kebanggaan karena kemampuannya tidak bisa terbantahkan, sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan. Kami juga berterima kasih kepada tim Polwan Polda Jabar yang melaksanakan giat trauma healing bagi anak-anak dan dewasa korban bencana tanah longsor yang berhasil selamat," ujar dia.