TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Beredar isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Aston di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (05/01/2019) malam.
Dari informasi yang beredar OTT tersebut berkaitan dengan pembangunan duplikat Jembatan Landak.
OTT tersebut dilakukan KPK dengan menangkap dua orang, seorang kontraktor dan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Namun saat dikonfirmasi, kontraktor duplikasi Jembatan Landak menyatakan tidak ada pihaknya yang terjaring OTT.
"Ngak ada mas," ujar Staff Teknik PT. Brantas Abipraya, Haryono saat dikonfirmasi, Minggu (06/01/2019) malam.
Terpisah, Staff Operasional PT Brantas Abipraya, Wahyu Agus juga mengungkapkan hal sama, pihaknya tidak ada yang terjaring OTT KPK.
"Tidak ada mas, kabarnya dari siapa mas? Saya malah ngak tahu. Wah minta tolong dicari tahu dulu kebenarannya mas sebelum diberitakan, ini kok menyangkut kontraktor Jembatan landak padahal kita saja ngak tau apa-apa mas," papar Staff Operasional PT Brantas Abipraya, Wahyu Agus Trianto saat dikonfirmasi, Senin (07/01/2019) pagi.
Wahyu juga menegaskan, kontraktor terkait proyek jembatan dan jalan pendekat jembatan, berbeda.
"Terus tolong dibedakan juga proyek Jembatan Landak dan proyek jalan pendekat ke jembatan," kata Wahyu.
Harapan Wali Kota