TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 2 oknum perwira selingkuhan oknum Polwan Polrestabes Makassar, Brigpol Dewi, akan diungkap kepada publik.
Penyidik Bidang Propam Polda Sulsel berjanji segera mengungkap dua oknum perwira lingkup Polda Sulsel yang selingkuh dengan Brigpol Dewi.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (7/1/2019).
"Yang bersangkutan (dua perwira Polda Sulsel) masih dalam proses hukum, jadi ini belum final. Tunggu saja hasil pemeriksaanya, nanti insya Allah kita akan rilis kasus ini agar publik tahu," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Brigpol Dewi dipecat dari Korps Bhayangkara, tempat dirinya mengabdi selama belasan tahun karena selingkuh dengan pewira dan berbagi foto dengan video nyaris tanpa busana.
Pemecatan dilakukan Polri karena Brigpol Dewi terbukti mencoreng nama institusi usai foto dan videonya panasnya tersebar luas ke media sosial serta selingkuh.
Polwan bernama Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara) mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.
Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.
"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.
Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.
Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.
Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.
Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.
Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.
Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.
Usai foto asusilnya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.
Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.
Kasus foto asusila Brigpol Dewi sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).
Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.
Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes Hotman Sirait.
"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Suami Bintara, Selingkuh dengan Perwira
Kombes Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan dua anggota Polri tersebut.
Dia menjelaskan, terkait kasus asusila Brigpol Dewi, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.
Lebih lanjut, Kombes Hotman Sirait mengatakan, ironisnya, Brigpol Dewi memiliki suami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar yang berpangkat bintara tinggi, Aiptu A.
Namun, dia kedapatan melakukan perbuatan asusila dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.
Dia juga mengirimkan fotonya nyaris tanpa busana kepada narapidana itu.
Selain terkait kasus foto dan video panas, Brigpol Dewi juga kedapatan berselingkuh dengan polisi di jajaran Polda Sulsel berpangkat perwira menengah, komisaris.
Punya suami bintara, namun selingkuh dengan perwira, membuat rumah tangga Brigpol Dewi tak bisa dipertahkan.
Sang suami, Aiptu A telah menceraikan dirinya setelah kasus perselingkuhan itu terbongkar.
Perceraian ini juga terjadi saat mereka memiliki buah hati.
Kini, Aiptu A menduda dan Brigpol Dewi menjanda.
Aiptu A adalah sosok yang sempat membongkar kasus perselingkuhan ini serta memergoki sang istri bersama selingkuhan di dalam mobil.
Kasus ini pun menambah catatan buruk Brigpol Dewi sehingga sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan.
“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Kombes Hotman Sirait yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.