News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Siapa Pengusaha Kaya yang Kabarnya Membayar Rp 80 Juta untuk Vanessa Angel

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi akhirnya memperbolehkan artis Vanessa Angel untuk pulang setelah sebelumnya ditangkap pada Sabtu (5/1/2019).

Vannesa Angel keluar dari ruangan penyidik usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus prostitusi artis di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Vanessa memegang secarik kertas dan membacakannya dengan perkataan minta maaf kepada masyarakat.

Baca: Heboh Vanessa Angel Terjerat Prostitusi Online, Kenali Ciri Pria Hidung Belang Pemburu PSK

Berikut isi permintaan Vannesa Angel.

"Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.

Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang.

Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban.

Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih."

Usai meminta maaf Vanessa didampingi sahabatnya, Jane Shalimar dan kuasa hukumnya meninggalkan ruangan penyidik.

Baca: Ahok Diimbau Gantikan Edy Rahmayadi, Ketua DPRD DKI Jakarta Justru Sebut Pantas Jadi Jaksa Agung

Terkait perkembangan terkini kasus Vanessa, berikut fakta-fakta baru yang dirangkum Tribunnews.com: 

1. Vanessa Bantah Terlibat Prostitusi

Artis peran Jane Shalimar mengatakan bahwa sahabatnya, artis sinetron berinisial VA, mengaku kepadanya bahwa dia terjebak di tempat dan waktu yang salah.

Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, karena diduga terlibat prostitusi online.

"Seperti feeling aku. (VA mengaku) dia ini terjebak di tempat dan waktu yang salah," kata Jane saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019) sore seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Menurut pengakuan VA lagi, dia tak terlibat praktik prostitusi online seperti yang dituduhkan.

VA membantah dugaan tersebut saat ditanya oleh Jane.

"Enggak ada (keterlibatan). Aku sudah kroscek sama pihak kepolisiannya," ucap Jane.

Baca: Sang Sahabat Bongkar Potret Ustaz Abdul Somad 13 Tahun Silam, Penampilannya Jadi Sorotan

2. Alasan Polisi Bebaskan Vanessa

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi. "Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi, masih mengutip dari Kompas.com.

Baca: Roger Danuarta dan Ifan Seventeen Ikut Ngaji Bareng Arie Untung, Senyum Keduanya Diperbincangkan

3. Identitas Pria Pemesan Vanessa

Polisi menyebut Vanessa dipesan dengan tarif Rp 80 juta.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.

4. Barang Bukti yang Disita

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti saat penggerebekan prostitusi artis di sebuah hotel di Surabaya yang melibatkan Vanessa Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AV).

Dari penggerebakan itu Polisi menangkap dua artis, dua mucikari dan satu asisten artis sebagai saksi.

Dua mucikari yang masing-masing diketahui bernama Endang dan Tantri, telah jadi tersangka.

Adapun barang bukti yang disita dari kamar hotel itu yaitu satu setel pakaian dan satu celana dalam warna ungu milik Vanessa Angel.

Selain itu, barang bukti lainnya satu kotak kondom, satu kacamata dan dua unit ponsel.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini