News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta Kaget Pergoki Remaja Pesta Miras Ditemani Cewek Kafe

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan rombongan Satpol PP, Polri/TNI ketika melakukan sidak di sejumlah lokalisasi, penginapan, dan tempat hiburan malam di Klungkung, Minggu (6/1/2019) hingga Senin (7/1/2019) dinihari. TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA

TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Sejumlah anak-anak berusia belasan tahun ditemani seorang cewek café sedang pesta minuman keras sembari karaoke di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung, Senin (7/1/2019) dini hari.

Dalam keadaan setengah mabuk dan asyik bernyanyi, mereka dikagetkan oleh kedatangan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Bupati langsung menghentikan aksi mereka kemudian meminta pengelola THM menutup usahanya.

"Kalian jam segini masih pesta miras seperti ini. Bahkan ada yang masih anak-anak seperti ini," ujar Suwirta di hadapan anak-anak yang berusia antara 15 sampai 17 tahun itu.

Anak-anak remaja ini pun hanya bisa menunduk dan menyembunyikan wajahnya ketika Suwirta menasihati mereka.

Suwirta merasa miris melihat anak-anak pesta miras hingga larut malam di THM. Anak-anak itu lalu dibina di lokasi dan diminta untuk pulang.

Di sisi lain, Bupati Klungkung dua periode ini juga kesal dengan pihak usaha hiburan malam yang masih beroperasi tersebut.

Padahal dia telah memberi deadline agar saat Kuningan (Minggu, 6 Januari 2019) semua THM telah ditutup, dan mengubah usahanya menjadi rumah makan atau cafe terbuka.

"Pada pertemuan sebelumnya kami sudah sepakat. Tidak ada lagi tempat hiburan malam yang beroperasi setelah Kuningan. Ternyata masih ada yang coba-coba buka. Saya ingin mengarahkan para pengusaha cafe remang ini untuk mengurus izinnya menjadi warung makan ataupun cafe terbuka atau karaoke keluarga sehingga tidak ada kesan negatif," ungkap Suwirta kepada awak media di sela-sela sidak tersebut.

Suwirta berkomitmen menutup seluruh THM dan lokalisasi di Klungkung sejak pertengahan Desember 2018.

Sebagai langkah awal, ia mengumpulkan para pengusaha THM untuk satukan persepsi pada 29 Desember 2018.

Baca: Sejumlah PSK Menangis saat Dicecar Bupati Klungkung, Menyesal Telah Menjajakan Diri

Oleh bupati, diputuskan semua THM ditutup. Dan alternatifnya, diminta urus izin untuk ubah usaha dan urus izin jadi usaha warung makan, atau cafe terbuka.

"Kalau saya pikir langkah saya menutup tempat hiburan malam ini termasuk berbahaya. Saya secara langsung memotong mata pencarian orang. Berhadapan dengan orang yang secara karakter tentu keras.
Tapi setelah diajak duduk bersama, kita berikan penjelasan secara persuasif semua berjalan lancar. Saya hanya ingin, usaha mereka berizin dan saya ada alasan penting mengambil langkah ini," jelas Suwirta, kemarin.

Saat sidak kemarin, beberapa pemilik cafe mengaku pusing dengan kebijakan ini karena memutus pendapatan mereka.

"Tapi kami tidak bisa berbuat banyak, karena ini keputusan pemerintah," ujar seorang pengusaha THM yang tidak mau disebutkan namanya.

Pimpin Sidak
Sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, Suwirta pun menggelar sidak ke sejumlah THM dan lokalisasi di Klungkung pada Umanis Kuningan.

Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi THM atau lokalisasi yang masih buka di Klungkung.

Bupati asal Nusa Penida ini memimpin langsung sidak yang dilakukan sejak Minggu (6/1/2019) sore hingga Senin (7/1/2019) dini hari.

Sidak dilaksanakan bersama Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, Kasatpol PP Putu Suarta, serta sejumlah aparat yang terdiri dari unsur kepolisian dan Satpol PP.

Suwirta mengawali sidak sejumlah gubuk di eks galian C Gunaksa yang diduga menjadi tempat mangkal pekerja seks komersial (PSK).

Bupati menginterogasi para pemilik dan penghuni gubuk tersebut.

Sidak ternyata bocor, dari pantauan di lapangan sejumlah PSK sudah meninggalkan bilik asmara yang yang digunakan untuk melayani tamu.

Seorang pemilik gubuk, Ketut Suladra, mengatakan tiga orang PSK yang diasuhnya telah pergi sejak beberapa hari lalu karena mendengar ada isu penertiban tempat prostitusi.

Baca: Dua Tersangka Kasus Prostitusi di Bandung Manfaatkan Media Sosial Tawarkan Sejumlah Perempuan

Suladra mengaku siap jika diminta menutup usahanya.

Dia berjanji akan memulangkan ketiga wanita PSK yang diasuhnya namun dengan syarat Pemkab Klungkung membantunya dalam memberikan lapangan pekerjaan.

"Saya siap jika diperintahkan menutup usaha saya ini tapi pemerintah harus adil menutup semua usaha sejenis yang ada di Klungkung, dan memberikan saya lapangan pekerjaan untuk menyambung hidup saya," ujar Suladra, warga Gunaksa.

Lokasi kedua yakni di sebuah gubuk di Jalan Raya Gunaksa. Didapati tiga orang wanita yang awalnya mengaku hanya berkerja menjual miras dan menemani tamu untuk minum minuman keras.

Namun ketika diinetrogasi secara terpisah akhirnya mereka saling tuding sebagai PSK dan akhirnya mengaku menerima bookingan.

Mereka di antaranya bernama Jari (43), Dessi (19), dan Windy (20). Ketiganya berasal dari luar daerah Bali.

Dalam proses introgasi yang dilakukan Bupati Suwirta, ketiga wanita ini tampak malu dan mengaku menyesal telah menjajakan diri.

Ketiga wanita ini lantas diultimatum Suwirta untuk menghentikan kegiatan prostitusi.

Dalam waktu seminggu, para PSK tersebut akan dikirim pulang ke daerah asal masing-masing.

Jari yang merupakan PSK paling tua mengaku akan berhenti menjajakan diri dan siap dipulangkan ke daerah asal.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan rombongan Satpol PP, Polri/TNI ketika melakukan sidak disejumlah lokalisasi, penginapan, dan tempat hiburan malam di Klungkung, Minggu (6/1/2019) hingga Senin dinihari (7/1/2019). (Istimewa)

Lokasi ketiga di Dusun Dukuh, Desa Tangkas. Rombongan yustisi tidak mendapati seorang pun PSK. Hanya deretan kamar kosong berukuran 2x2 meter.

Seorang wanita tua penunggunya mengaku semua PSK telah lama pergi dan belum ada yang kembali sejak tahun baru.

Kepada para muncikari Suwirta ingatkan untuk tidak melanjutkan usahanya menjajakan wanita PSK.

Semua usaha sejenis yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung akan ditutup tanpa pandang bulu.

Aparat akan terus memantau lokasi prostitusi ini untuk memastikan kegiatan tersebut benar-benar tidak berjalan kembali.

Jika kedapatan masih beroperasi maka akan ditindak sesuai Perda yang berlaku.

"Saya perintahkan aparat untuk terus memantau tempat ini, jika masih beroperasi akan kami bongkar dan berlakukan sanksi tegas," kata Suwirta.

Selain menyasar gubuk prostitusi, Suwirta bersama rombongan juga memeriksa enam penginapan yang terdapat di wilayah Desa Jumpai.

Seluruh penginapan ini diduga menyediakan sewa kamar secara short time dan bisa menyediakan wanita PSK.

Ternyata benar, dalam sidak itu, Suwirta mendapati pasangan yang bukan merupakan suami istri berada dalam satu kamar.

Suwirta pun menegur dan mengintrogasi ke empat orang ini dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Kantor Satpol PP dan Damkar.

Kepada para pemilik penginapan, Suwirta mewanti-wanti untuk lebih selektif dalam menerima tamu menginap.

Sidak yang dilakukannya ini selain untuk menegakkan Perda, juga untuk melindungi warganya agar terhindar dari penyakit sosial dan penyakit menular seksual.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Bupati Klungkung Kaget Pergoki Remaja Pesta Miras Ditemani Cewek Kafe, Begini Reaksi Suwirta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini