News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Malaysia Terancam 20 Tahun Penjara Setelah Kepergok Bawa 1.887 Butir Pil Ekstasi ke Bali

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohd Husaini Bin Jaslee usai diadili di PN Denpasar, Senin (7/1/2019). WN Malaysia ini disidang, karena diduga membawa ribuan butir ekstasi dari negaranya. TRIBUN BALI/PUTU CANDRA

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Mohd Husaini Bin Jaslee (35) terlihat tenang saat mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (7/1/2019).

Warga Negara (WN) Malaysia ini diadili, karena diduga membawa ribuan pil ekstasi dari negaranya.

Terhadap perbuatannya, Jaksa Megawati mewakili Jaksa Purwanti Murtiasih dalam surat dakwaan, mendakwa terdakwa Mohd Husaini dengan dakwaan alternatif.

Dimana terdakwa terancam pidana maksimal 20 tahun penjara.

Terhadap dakwaan jaksa itu, terdakwa kemudian berkoordinasi dengan penasihat hukumnya, Dody Arta Kariawan.

Usai berkoordinasi, Dody mewakili kliennya menyatakan tidak keberatan atas dakwaan jaksa.

"Terimakasih Yang Mulia, setelah berdiskusi dengan terdakwa, kami tidak mengajukan eksepsi," ujar Dody kepada majelis hakim pimpinan Dewa Budi Watsara.

Sidang kembali dilanjutkan pekan depan, mengagendakan pemeriksaan keterangan para saksi.

Sementara diuraikan dalam surat dakwaan, terdakwa dikenakan dakwaan pertama dan kedua.

Dakwaan pertama, bahwa terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotik golongan I dalam bentuk bulan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.

Baca: Usai Menenggelamkan Elfi Manik yang Sudah Tak Bernyawa, Yewalson Kembali ke Rumah Mengambil Emas

Berupa ekstasi sebanyak 1887 butir dengan berat total 588,37 gram netto.

"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dalam Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Jaksa Megawati.

Atau kedua, terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai. Atau menyediakan narkotik golongan I dalam bentuk bulan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.

Berupa ekstasi sebanyak 1.887 butir dengan berat total 588,37 gram netto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini