News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga 2 Desa di Tuban Ngotot Tak Mau Menjual Lahannya, Kilang Minyak Pertamina-Rosneft Akan Dipindah

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi perencanaan pengalihan lahan kilang minyak Pertamina-Rosneft di balai Desa Sumur Geneng dan Pendopo Kecamatan Jenu, Rabu (9/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Pertamina bersama Pemkab Tuban dan Pemprov Jatim kembali menggelar sosialisasi terkait rencana pembangunan kilang minyak New Grass Root Refinery (NGRR).

Sosialisasi dilakukan di dua tempat, yaitu di balai Desa Sumur geneng dan pendopo Kecamatan Jenu, Rabu (9/1/2019).

Dalam sosialisasi ini, terdapat perubahan tempat pembangunan kilang minyak Pertamina-Rosneft dari rencana awal, dari Desa Remen dan Desa Mentoso ke empat desa lainnya, Desa Wadung, Desa Kaliuntu, Desa Sumurgeneng dan Desa Rawasan. Namun rencana pemindahan lokasi tersebut masih sebatas wacana.

"Ini masih sebatas opsi, ini juga sosialisasi pertama yang melibatkan empat Desa yang masuk rencana baru," Kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban Rohman Ubaid.

Menurutnya, alasan lokasi dipindah, karena sampai saat ini warga Desa Remen dan Desa Mentoso masih belum mau melepas lahannya, sesuai yang dibutuhkan proyek kilang yang akan dibangun dua negara, Indonesia dan Rusia.

Di rencana awal, lahan yang dibutuhkan sekitar 548 hektar, meliputi lahan 348 hektar milik KLHK dan 200 hektar milik warga Desa Remen dan Desa Mentoso.

Sedangkan di rencana yang baru, lahan yang dibutuhkan lebih luas, yaitu 841 hektar, terdiri lahan milik KLHK 348 hektar dan 493 hektar sisanya milik warta di empat desa.

"Ini baru opsi dan kita sosialisasikan, karena warga Remen dan Mentoso masih belum mau menjual lahannya. Yang kita undang sosialisasi yaitu warga Desa Wadung, Kaliuntu, Sumurgeneng dan Rawasan," tegas Rohman Ubaid, yang juga mantan Camat Jenu.

Namun warga langsung dengan tegas menolak rencana tersebut.

Johni Efendi, warga Desa Wadung mengatakan, masyarakat juga punya hak untuk menolak rencana pembangunan perusahaan besar di wilayah pedesaan, seperti kilang minyak New Grass Root Refinery (NGRR). Sebab, adanya perusahaan besar seringkali justru banyak membawa ketidakbaikan, termasuk polusi dan beberapa masalah lainnya.

 

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini