Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Polisi tengah mnyelidiki kasus dugaan pencabulan (hubungan sedarah/incest) antara seorang ayah dengan anak kandungnya di Desa Pelambapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Unit PPA Satreskrim Polres Kalianda.
“Masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Satreskrim melalui unit PPA. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut,” kata dia, Kamis (10/1/2019).
Kasus dugaan pencabulan incest yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya ini menjadi perhatian banyak warga.
Hal itu terjadi akibat video adegan hubungan tak lazim itu tersebar melalui aplikasi WhatsApp secara berantai.
Baca: Hampir Semua Hotel di Jepang Memiliki Persediaan dan Penayangan Film Porno
M (53), warga Desa Palembapang yang merupakan sang ayah telah diamankan di Polsek Kalianda.
Ia dibawa oleh warga ke polsek setelah video adegan intimnya dengan putri kandungnya, PR (18) tersebar.