News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh Pasutri di Belitung Ternyata Orang Dekat, Ini Kata Anak Korban

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Keluarga pasutri korban pembunuhan di Belitung masih tidak menyangka jika Badarudin (22) adalah pelakunya.

Badarudin sang pelaku masih berhubungan keluarga dengan pasangan suami-istri Animan (65) dan Misnawati (55) yang jadi korban di pondok kebun Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ilpi Yanto, putra kandung korban mengatakan sebelumnya hubungan antara orangtuanya dan pelaku baik-baik saja layaknya hubungan saudara.

Bahkan orangtuanya selalu meminta bantuan pelaku untuk memanen lada saat musim panen tiba.

"Hubunganya sih biasa, namanya juga saudara. Kalau sedang panen sahang (lada) dia (pelaku) pasti dipanggil dan almarhum juga tidak sayang kalau ngasih upah ke dia," kata Ilpi Yanto kepada posbelitung.co, Kamis (10/1/2019).

Baca: Fakta Pengantin Menangis Minta Pulang saat Pernikahan, Dinikahkan dengan Mantan saat Sudah Move On

Badarudin bukan orang asing dalam kehidupan pasangan suami istri yang dibunuhnya.

Badarudin bisa disebut cucu pasangan ini.

Pasalnya, Badarudin adalah cucu dari abang kandung korban atau ayahnya Badarudin adalah anak dari abang kandung korban.

Jadi wajar, jika Badarudin memanggil pasangan ini sebagai kakek dan nenek.

Badarudin terduga pembunuh pasutri di Belitung setelah menyerahkan diri. (Dokumen Polres Belitung)

"Iya masih ada hubungan saudara antara pelaku dan korban, dia ini (pelaku) cucu dari abang korban," ujar kapolres.

Jajaran Satreskrim Polres Belitung masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka pembunuhan pasangan suami isteri, Badarudin.

Kasatreskrim Polres Belitung, AKP Bagus Krisna Ekaputra mengatakan, untuk sementara pihaknya akan menjerat tersangka dengan hukuman maksimal atas tindak pidana yang dilakukannya.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Belitung. Pelaku sementara ini akan kami ancam dengan pasal pembunuhan dengan hukuman maksimal," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka, pihaknya sudah menemukan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku.

Baca: Video Tri Rismaharini Angkat Pengamen Jadi Anak Asuhnya Viral di Twitter

Menurut Bagus, barang bukti tersebut masih ditemukan di lokasi kejadian dan tidak sempat dibuang tersangka.

Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Tiga hari menjadi buruan polisi, Badarudin pelaku pembunuhan pasangan suami istri Animan (65) dan Misnawati (55) di pondok kebun, Desa Bantan, Kecamatan Membalong, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Belitung, Rabu (9/1/2019).

Badarudin diketahui menyerahkan diri diantar seorang anggota keluarganya menggunakan sepeda motor.

Ia datang tepat di saat seluruh jajaran Polres Belitung sedang apel pagi.

“Pelaku sedang dalam pemeriksaan secara intensif untuk mengetahuai sejauh mana aksi yang dia lakukan, “ kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Bagus Krisna Ekaputra.

Pihak kepolisian mengapresiasi langkah yang diambil pihak keluarga lantaran berhasil membujuk terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca: Terbongkar, Transaksi Uang Mucikari Artis Vanessa Angel Selama Setahun Rp 2,8 Miliar

Badarudin mengakui perbuatan di hadapan penyidik Polres Belitung membunuh pasangan suami istri yang tak lain adalah kakek dan neneknya.

Dalam menjalankan aksi kriminalnya, Badarudin mengaku seorang diri atau tak ada seorang pun yang membantu.

Baca: Kronologi Lengkap Siswi Buang Bayi di Toilet Puskesmas, Nyalakan Kran Air Kencang Agar Tak Ketahuan

Tindakan itu dilakukan Badarudin di sebuah pondok kebun Desa Simpang Rusa (sebelumnya Desa Bantan), Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Kamis (3/1/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Tadi sudah diintrogasi‎ dari jajaran Satreskrim, kejadian itu dilakukan pada malam Jumat pekan lalu. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan perbuatan itu seorang diri," ujar Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana.

Pelaku Mengaku Tersinggung

Berdasarkan hasil interogasi, jajaran Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kronologis pembunuhan pasutri dari pengakuan Badarudin (22) terduga pelaku.

Menurut Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana terduga pelaku sudah menceritakan awal mula sampai terjadinya pembunuhan tersebut.

Kejadian bermula pada saat pelaku mendatangi pondok korban dalam keadaan mabuk pada Kamis (3/1/2019) ‎berniat meminjam motor.

"Tapi tidak dipinjamkan oleh korban yang dalam hal ini Animan (kakek korban). Lalu pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban karena kalau dipinjamkan sering bikin ribut lah," ungkap Yudhis kepada posbelitung.co, Rabu (9/1/2019).

Karena merasa tersinggung dan dalam kondisi mabuk, akhirnya pelaku mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.

Lalu, satu tusukan bersarang di perut kanan Animan‎ tapi korban melakukan perlawanan.

Akhirnya pelaku mengambil sebilah parang yang terletak di dekat pintu pondok dan digunakan untuk membacok korban dua kali di bagian perut serta leher.

"Melihat kejadian itu, Misnawati istri Animan ini mencoba membantu suaminya. Jadi dia dorong pelaku ini," katanya.

Baca: Seorang PSK Ungkap Pejabat Sering Jadi Pelanggannya, Hotman Paris: Ibu-ibu Pejabat Kawal Suamimu

Nahasnya, akibat dorongan tersebut Misnawati justru ikut menjadi pelampiasan kemarahan pelaku.

Pelaku kembali menusuk Misnawati dua kali di bagian perut serta satu kali bacokan di leher bagian belakang.

"Setelah melihat dua korban ini sudah tidak sadarkan diri, pelaku langsung melarikan diri. Berdasarkan pengakuan, pelaku sembunyi di kebun orang tidak kenal di sekitaran Jalan Akil Ali, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan dan mengonsumsi miras jenis arak," jelas Yudhis.

Pihak kepolisian masih belum sampai pada kesimpulan adanya dugaan Badarudin nekat melakukan aksi kriminalnya lantaran pengaruh mental yang tidak baik.

Faktanya, pihak kepolisian menemukan kaleng bekas lem di tempat sampah di sekitar pondok kebun tersebut.

Ia menambahkan untuk lebih memperjelas kronologis yang diceritakan pelaku, jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung melakukan pra rekontruksi di lokasi kejadian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini