News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usia Nikah Baru Hitungan Hari, Nikah Adat Gadis Desa di Landak, Kalbar dengan WNA, Berakhir

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mediasi pembatalan pernikahan WNA asal China dengan warga Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Kamis (10/1/2019) malam.

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Hubungan Warga Negara Asing (WNA) asal China (Tiongkok) yakni Liu (nama samaran) dengan Bunga (nama samaran), gadis asal Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), berakhir.

Berdasarkan informasi yang didapat, gagalnya hubungan pernikahan sejoli tersebut diduga disebabkan karena miskomunikasi kedua pihak.

Terutama masalah adminitrasi yang tidak dapat dilengkapi.

Seperti disampaikan Kapolsek Mandor Iptu Anuar Suarifudin melalui Bhabinkamtibmasnya Bripka Yakob yang menghadiri kegiatan mediasi terkait perkawinan warga Desa Ngarak, Kecamatan Mandor tersebut, Kamis (10/1/2019) malam.

Memang rencana perkawinan Bunga dangan Liu tidak berjalan mulus.

Baru menghitung hari, administrasi atau surat-surat dalam proses pengurusan belum selesai.

Hingga pada akhirnya perkawinan tersebut dibatalkan oleh kedua belah pihak.

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor, Bripka Yakob menyampaikan, kedua belah pihak sudah membuat suatu kesepakatan bersama dan disaksikan Bhabinksmtibmas, tokoh masyarakat, tokoh adat, pihak keluarga dan pihak Liu.

Isi dari surat pernyataan tersebut, keduanya tidak saling menuntut atas kejadian tersebut dan mereka membatalkan perkawinan adat yang sudah dilaksanakan.

BACA SELANJUTNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini