Laporan Wartawan TribunJatim.com, Christine Ayu Nurchayanti
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pelaku prostitusi menyebut dirinya sebagai korban.
Dr Achmad Chusairi MA, dosen psikologi sosial Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengungkapkan sebenarnya pelaku prostitusi bukan lah korban.
"Dia melalukannya dengan sadar. Jadi tidak bisa dikatakan sebagai korban," tutur Achmad Chusairi kepada Tribunjatim.com.
"Dikatakan sebagai korban jika dia dipaksa berhubungan seksual yang tidak dikehendakinya," jelas
Dr Achmad Chusairi MA kepada Tribunjatim.com.
Achmad Chusairi mengatakan kemungkinna ada hal lain yang menjadikannya sebagai korban.
Baca: Enam Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online, Inisial RF Bukan Roro Fitria
Namun dengan alasan transaksional, jasa prostitusi yang dilakukan dengan sadar, tidak bisa dikatakan sebagai korban.
Mengenai jasa prostitusi, Achmad Chusairi mengatakan jalan yang paling memungkinkan untuk membuat jera pelaku adalah jalur hukum.
"Orang kan dianggap melanggar hukum jika melakukan perilaku seksual di luar pernikahan," jelasnya.
"Penanganan psikis tidak ada. Yang bisa membuat jera pelaku adalah hukuman," tutur Achmad Chusairi.
"Atau kesadaran pribadi. Kesadaran dari dirinya sendiri. Orang lain hanya membantu, tapi tidak bisa memastikan si pelaku berubah atau tidak," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Benarkah Pelaku Prostitusi Hanya Korban? Dosen Psikologi Unair : Dia Melakukannya dengan Sadar