TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis FTV Vanessa Angel (27) kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019).
Vanessa Angel mengenakan pakaian baju putih kombinasi merah muda dipadukan celana hitam.
Vanessa Angel ke Polda Jatim untuk memenuhi wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Artis Vanessa Angel menyambangi Polda Jatim dampingi kolega dan kuasa hukumnya tiba pukul 10.12 WIB.
Baca: Hasil Penyidikan akan Tentukan Status Vanessa Angel, Bisa Berpotensi Jadi Tersangka
Baca: Pengacara Mucikari ES Ungkap Bahwa Vanessa Angel Dijemput Mobil Plat Merah Sebelum ke Hotel
Baca: Robby Abbas Mengaku Tak Kaget Saat Tahu Vanessa Angel Terjerat Kasus Prostitusi Online
Tidak seperti biasanya, Vanesaa Angel terlihat lebih santai berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Vanessa Angel hanya tebar pesona, enggan berkomentar mengenai kedatangannya ke Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan, Vanessa Angel datang sebagai saksi untuk keperluan proses penyidikan kasus prostitusi artis.
"Jadi yang bersangkutan memenuhi wajib lapor satu kali setiap minggu," ungkap Frans Barung Mangera, Senin (14/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan sudah yang kedua kalinya Vanessa Angel melakukan wajib lapor.
Rencananya, selain wajib lapor, Vanessa juga akan diperksa terkait dugaan keterlibatannya dengan prostitusi artis.
Dia dikenakan wajib lapor lantaran sebagai saksi diduga terlibat transaksi prostitusi saat penggerebekan di Hotel Vasa Kota Surabaya Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Vanessa Angel ditangkap bersama dua tersangka mucikari ES dan TN bersama seorang asistennya.
"Nanti wajib lapor akan diperlukan sesuai wewenang penyidik, ini yang kedua kalinya yang bersangkutan datang ke Polda Jatim," jelasnya.