TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Penipuan modus jual beli handphone (HP) online memikat belasan juragan konter HP dan pulsa.
Para pelaku dan korban lantas bertemu di kantor Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri, Senin (14/1/2019).
Dua pelaku adalah pasangan suami istri DK (32) warga asal Kelurahan Kaliombo dan HM (33) asal Wates, Kabupaten Kediri.
DK dan HM menawarkan bisnis jual beli HP baru melalui online. Penawaran itu membuat sejumlah pemilik konter HP tertarik sehingga melakukan transaksi kepada kedua pelaku.
Penjelasan sejumlah korban menyebutkan, mereka mengaku tertipu setelah kirim dana tetapi barang yang dijanjikan tidak kunjung dikirim.
Karena kesal tidak kunjung ada kepastian pengiriman barang, korban penipuan kemudian mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Kaliombo untuk meminta pertanggungjawaban.
Rata-rata korban mengaku telah mentransfer uang bervariasi mulai puluhan sampai ratusan juta. Awalnya ada empat korban yang mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
Selanjutnya kasus ini dilakukan mediasi di kantor Kelurahan Kaliombo. Pelaku dan korban kemudian dipertemukan dimediasi tiga pilar kelurahan.
Pihak korban yang hadir diwakili oleh pengacaranya, Jesica Yeni Susanti. Korban ini telah melaporkan kasus yang menimpanya ke Polresta Kediri.
Selain keeempat korban, masih ada belasan korban lainnya yang belum melaporkan kasusnya. Total kerugian yang dialami mencapai ratusan juta.
Salah satu korban yang enggan disebut namanya mengatakan, ia memesan HP sejak Maret 2018 lalu sampai sekarang belum dikirim. Nilai transaksinya mencapai ratusan juta.