KPPBC Kudus merupakan kantor yang terbesar kedua penerimaannya secara nasional setelah KPPBC Pasuruan.
Mungkin akan mengalami peningkatan target penerimaan pada tahun ini.
“Kalau produksi Djarum menurun, kami harus bekerja keras untuk memenuhi target penerimaan. Harapan kami penerimaan dengan produksi rokok seimbang,” katanya.
Dalam menggenjot penerimaan, pihaknya senantiasa melakukan penindakan atas peredaran rokok ilegal.
Sepanjang 2018, telah melakukan penindakan sebanyak 74 kali.
“Yang masuk sampai penyidikan 23 kasus. Ada 19 orang tersangka, 18 di antaranya telah divonis. Satu orang masih dalam proses persidangan. Sedangkan 2 masih dalam proses penelitian jaksa,” tandas Iman. (*)