TRIBUNNEWS.COM - Staf Zawa Ibsos Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat, Lalu Basuki Rahman, terkena Operasi Tangkap Tangan ( OTT) jajaran kepolisian Polres Mataram.
OTT staf Kemenag itu dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mataram, Selasa pagi (15/1/2019) sekitar pukul 09.00 Wita di kawasan Gunung Sari Lombok Barat.
Staf Kemenag tersebut terjerat OTT Polisi karena diduga meminta jatah 20 persen dari dana dalam pembangunan masjid pascagempa.
Tribunjogja.com mengutip informasi yang diperoleh Kompas.com, tim penyidik menggelandang Lalu BSR ke Polres Mataram untuk menjalani pemeriksaan.
Amplop berisi Rp5 juta
Saat itu penyidik menemukan 2 buah amplop coklat berisi uang masing masing Rp 5 juta.
Temuan uang dalam amplop itu pun langsung diamankan oleh tim penyidik Polres Mataram.
Terduga OTT langsung menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Mataram dan siang ini masih menjalani pemeriksaan.
Pengacara pelaku OTT Denny Nurindra mengatakan, yang bersangkutan ditangkap lantaran ketahuan meminta sejumlah jatah pembangunan masjid yang terdampak gempa di Lombok Barat.
Disebutkan, masing-masing masjid diminta jatah 20 persen.
"Masing-masing masjid dia minta jatahnya 20 persen, kalau dananya Rp 200 juta tinggal dihitung 20 persen berapa, ya dia memang meminta jatah dari dana bantuan itu" katanya.
Sejauh ini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku OTT.
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam membenarkan ada penangkapan dan akan segera memberi keterangan terkait OTT yang dilajukan tim Tipikor Polres Mataram. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi OTT Staf Kemenag yang Minta Jatah Pembangunan Masjid Pascagempa