Dewan menganggap pernyataan Supriarno yang menyebut dewan tidak pancasilais saat menggelar aksi di gedung DPRD Kota Blitar, Senin (7/1/2019).
Pernyataan itui dnilai merupakan tindakan yang merendahkan lembaga negara.
Supriarno sempat menyatakan DPRD Kota Blitar tidak pancasilais dalam mengeluarkan rekomendasi penutupan karaoke Maxi Brillian.
Dewan mengeluarkan rekomendasi hanya berdasarkan hasil audensi dengan Forum Ormas Islam, sedangkan pemilik karaoke belum pernah diklarifikasi soal masalah itu oleh dewan.
Baca tanpa iklan