TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kasus pekerja di Bekasi ditemukan tewas dalam mesin penghancur plastik menyisakan fakta-fakta yang patut diselidiki.
Kepolisian Polsek Bantar Gebang yang menyisir lokasi kejadian, menemukan fakta-fakta tentang pekerja di Bekasi ditemukan tewas dalam mesin penghancur plastik.
Hingga kini, fakta-fakta tentang pekerja di Bekasi ditemukan tewas dalam mesin penghancur plastik masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini terjadi di lokasi pengepulan limbah rt.02 rw.04, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadian tersebut menewaskan seorang pekerja, Sariman (36) yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakan kerja saat mengoperasikan mesin pengolah limbah.
Berikut fakta-fakta seputar kasus pekerja di Bekasi ditemukan tewas dalam mesin penghancur plastik.
1. Kondisi Jasad Saat Ditemukan