"Kami demo di pusat sampai menteri telepon saya. Saya bilang, coba cek dulu di Bandar Lampung," katanya.
Meskipun demikian, Herman mengakui kondisi kotor seperti di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bakung.
"Tapi, itu wajar," ujar Herman.
"Saya sudah siang-malam fokus kebersihan kota ini. Bahkan, mobil kebersihan jumlahnya sudah 90 unit dari 2011. Baru semua. Tahun lalu (2018), beli 12 mobil kebersihan sebelum pengumuman kota terkotor nomor tiga ini," bebernya.
10 Kota Terkotor 2018
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan 10 kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018.
Dilansir Kompas.id, kota-kota itu memiliki capaian nilai terendah di antara ratusan kabupaten/kota, di antaranya terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir atau TPA dan kebersihan fisik.
Pengumuman kota terkotor tersebut atas instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (14/1/2019), saat memberikan sambutan dalam pemberian penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
“Tadi saya diperlihatkan daftar (kota) yang paling tidak bersih. Saya minta itu diumumkan saja. Indonesia itu kadang-kadang baru kerja keras kalau ada rasa malu. Kalau tidak ada rasa malu kadang membiarkan saja, menyerahkan pada orang lain,” kata Kalla.
Menanggapi instruksi tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan nama-nama kota terkotor tersebut kepada wartawan.
“Kota terkotor itu kota metropolitan yaitu Kota Medan; kota besar itu Bandar Lampung dan Manado; kota sedang Sorong, Kupang, dan Palu; kota kecil kebetulan berada di wilayah timur semua, yaitu Waykabubak (Sumba Barat), Waisai (Raja Ampat, Papua Barat), Buol (Sulawesi Tengah), dan Bajawa (Ngada, NTT),” kata dia.
Nilai terendah
Rosa Vivien mengatakan, kota-kota tersebut memiliki nilai terendah dalam penilaian Adipura.
Di tahun ini, terdapat 369 kabupaten/kota yang dinilai KLHK dan Dewan Pertimbangan Adipura.