News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pensiunan Guru Olahraga Kesetrum Lalau Jatuh dari Pohon Mangga Setinggi 20 Meter, Begini Ceritanya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Nasib naas menimpa Nithanel Nitsa (62) warga Desa Snok yang merupakan pensiunan guru olahraga pada SD Inpres Nasi Kecamatan Amanatun Utara.

Ia terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter akibat tersengat arus listrik dari kabel listrik PLN pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 13.30 Wita. 

Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto, DS, SIK yang dikonfirmasi pos kupang melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH. MH menceritakan, peristiwa tragis tersebut bermula saat korban bermaksud hendak memetik mangga di halaman rumahnya.

Korban yang sudah tua, nekat memanjat pohon mangga setinggi kurang lebih 20 meter.

Baca: Sempat Foto Keluarga Sebelum Tsunami, Istri Kembaran Ifan Seventeen Ceritakan Perilaku Dylan Sahara

Berbekal sebatang kayu gewang yang disambung dengan kayu gamal yang masih mentah, korban naik ke atas pohon mangga guna menjolok buah mangga.

Naas, saat hendak menjolok mangga, kayu yang digunakan korban menyentuh kabel listrik milik PLN.

Karena kayu yang digunakan korban masih mentah, arus listrik pun menjalar melalui batang kayu hingga akhirnya korban terstrum.

Baca: Nelayan Indonesia Klaim Lihat MH370 Jatuh, Ini Tanggapan Mantan Wakil Menteri Transportasi Malaysia

"Saat berada di atas pohon korban terstrum listrik hingga akhirnya terjatuh dari ketinggian kurang leih 20 meter. Tubuh korban terhempas di tanah dan langsung meninggal di tempat kejadian, " ungkap Jamari.

Kapolsek Amanatun Utara, Ipda Soleman yang dikonfirmasi via telepon mengatakan, anggota Polsek Amanatun Utara langsung turun ke TKP ketika mendapatkan informasi adanya warga Snok yang jatuh dari pohon mangga akibat tersengat listrik.

Usai tiba, anggota Polsek langsung melakukan koordinasi dengan petugas Puskesmas Ayotupas guna melakukan visum luar.

Dari hasil visum luar diketahui korban mengalami luka bakar dan luka lecet pada tubuhnya.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kematian korban sebagai ajalnya.

"Dari hasil visum diketahui korban mengalami luka bakar pada telapak tangan kiri, pada bagian dada dan bagian tungkai kaki akibat tersengat arus listrik," katanya.

Korban juga mengalami luka lecet pada bagian bibir dan ubun-ubun diduga akibat benturan pada tanah saat terjatuh dari atas pohon mangga.

"Karena keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi, jenazah korban kita serahkan pada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini