TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polres Tabalong langsung melakukan pemeriksaan saat mendapatkan laporan adanya penemuan mayat Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea Selatan di Perumahan Proper Green Village Blok B6 No 23 Kelurahan Mabuun Rt 19 Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pagi, Senin (21/01/2019) jam 08.05 Wita.
Saat ditemukan kondisi jasad korban masih dalam posisi tergantung kabel listrik dengan adanya darah ditubuh korban.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, SIk melalui Kasubag Humas Iptu H Ibnu Subroto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat seorang laki-laki inisial OSS (54), warga negara asing asal Korea Selatan.
Korban OSS (54) di Tabalong bekerja sebagai Manager Commissioning and Operation di PT Tanjung Power Indonesia.