TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Polres Tabalong masih melakukan penyelidikan mengenai motif dan penyebab kasus penemuan mayat tenaga kerja asing (TKA) asal Korea Selatan di Perumahan Proper Green Village Blok B6 No 23 Kelurahan Mabuun Rt 19 Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Senin (21/1/2019) pukul 08.05 Wita.
Mayat korban dibawa ke RSUD H Baddaruddin Tanjung untuk dilakukan visum luar.
Tak jauh dari kamar mandi tempat korban ditemukan tergantung, ditemukan dua bilah pisau di tempat tidur.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur mengatakan pihaknya juga mengamankan dua bilah pisau yang tergeletak di atas tempat tidur korban.
Baca: Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Bagasi Gratis di Pesawat Lion Air, Berikut Tarifnya
"Pisau yang ditemukan memang dalam kondisi terdapat darah yang sudah mengering," ujarnya.
Saat ditemukan ditubuh korban juga terdapat lumuran darah yang mengering, namun pihaknya masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil visum luar dibagian mana luka yang dialami korban.
Diketahui korban berjenis kelamin laki-laki inisial OSS (54), warga negara asing asal Korea Selatan.
Korban OSS (54) di Kabupaten Tabalong bekerja sebagai Manager Commissioning and Operation di PT Tanjung Power Indonesia. (BANJARMASINPOST.CO.ID/Reni)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Geger Penemuan Mayat TKA Korea Selatan di Rumah Mewah Tabalong, Ada 2 Pisau Berdarah di Tempat Tidur