News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Pasangan Suami Istri yang Melukai Anggota Polres Bireuen Pakai Parang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Tim kepolisian dari Satreskrim Polres Bireuen menembak pasangan suami istri (pasutri), Syukri (46) dan Cut Nilawati (39), warga Desa Cot Jrat, Kecamatan Kota Juang, Bireuen karena diduga terlibat dalam sindikat perdagangan rokok ilegal.

Kasus yang menggegerkan itu terjadi Senin (21/1/2019) siang di depan rumah pasutri tersebut.

Informasi yang dihimpun Serambi dari sumber-sumber kepolisian menyebutkan, Syukri dan Cut Nilawati ditembak karena melawan saat ditangkap.

Bahkan berupaya merebut senjata polisi dengan menggunakan sebilah parang.

Syukri dan istrinya dilarikan ke RSUD dr Fauziah Bireuen karena terkena tembakan.

Syukri luka tembak di betis kanan sedangkan Cut Nilawati di paha kanan.

Polisi melarang wartawan mengambil foto pasutri tersebut.

Upaya penangkapan itu berlangsung dramatis.

Seorang polisi juga mengalami luka di bahu kanan akibat sabetan parang saat hendak menangkap Cut Nilawati.

Baca: Tiga Kali Gempa Tektonik Mengguncang Sumba Barat Pagi Ini

Bahkan seorang polisi lainnya sempat bergumul dengan Syukri.

Anggota Polres Bireuen yang luka juga dirawat di RSUD dr Fauziah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bireuen, pasutri tersebut diduga terlibat dalam sindikat perdagangan rokok ilegal dan teh hijau.

Mereka memasarkan rokok dan teh hijau ilegal dari luar negeri.

Dari tersangka Syukri dan Cut Nilawati, polisi menyita barang bukti antara lain 19.500 bungkus rokok merek Luffman, tujuh bungkus teh hijau, uang tunai Rp 8 juta lebih, dompet dan ATM tersangka, handphone merek Oppo, dan satu unit mobil box merek Suzuki Carry yang digunakan untuk mengangkut rokok dan teh hijau ilegal.

Syukri dan Cut Nilawati menjadi target penangkapan setelah sebelumnya, Minggu (20/1/2019) malam, di kawasan Desa Blang Blahdeh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.

Polisi membekuk seorang tersangka lainnya yang terlibat dalam bisnis tersebut yaitu Zulkifli Saleh (44).

Hingga tadi malam, Syukri dan istrinya masih dirawat di ruang khusus RSUD dr Fauziah Bireuen.

Sedangkan seorang tersangka lainnya, Zulkifli Saleh sudah mendekam di sel Mapolres Bireuen.

Baca: Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Bagasi Gratis di Pesawat Lion Air, Berikut Tarifnya

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada Serambi membenarkan pihaknya menangkap pasutri, Syukri dan Cut Nilawati yang diduga terlibat dalam sindikat rokok ilegal merek Luffman dan teh hijau.

Selain pasutri tersebut, juga dibekuk seorang tersangka lainnya, Zulkifli Saleh bersama sejumlah barang bukti.

"Rokok dan teh hijau itu dipasok dari luar negeri tanpa izin dan dokumen," kata Kasat Reskrim Polres Bireuen.

Menurut Iptu Eko, pasutri terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas dengan parang dan hendak merampas senjata dari tangan polisi.

"Mereka bisa dijerat Pasal 54 dan 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," ujar Kapolres Bireuen melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama.(c38)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Polisi Tembak Suami Istri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini