TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA UTARA - Masyarakat Sulawesi Utara dihebohkan dengan kasus penikaman yang menewaskan Novel Kalengkongan (32) warga Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada pekan lalu.
Tersangka kasus pembunuhan tersebut yakni H berusia 12 tahun.
Peristiwa terjadi saat hajatan di rumah Odon Longdong, Kepala Jaga 7.
Peristiwa berawal saat hajatan muda-mudi. Tersangka H mengendarai sepeda motor dan membuat keributan dengan membunyikan mesin motor dengan cara menggas motor keras-keras di depan acara.
Kepala SDN Tatelu, Agustin Manua mengungkapkan H sudah tak masuk kelas selama semester berjalan ini.
"Kalau ia (H) seperti anak-anak yang lain. Ia banyak duduk di kelas," kata pada Rabu (23/1/2019).
Kepsek hanya mengetahui tipikal utama H, itu pun sudah ditanyakannya pada para guru-guru yang lain.
"Dia tidak mau diganggu. Kalau nakal sih, sama seperti anak yang lain," katanya.
Ia mengatakan H cepat emosi jika ada orang memandangnya. H akan cepat naik pitam.
"Ada yang beri nasihat, kenapa harus marah kalau dipandang seperti itu," kata Kepsek lagi.