"Sementara tokoh masyarakat desa setempat meminta pelaku tidak lagi berada di desa mereka,” terang Syarhan.
Kasus dugaan hubungan inses (sedarah) antara M dan anak kandungnya yang berusia 18 tahun, terjadi di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Tak pelak, kasus itu membuat geger.
Warga langsung mengamankan M dan diserahkan ke Polsek Kalianda pada Minggu, 6 Januari 2019. (dedi sutomo)
BERITA REKOMENDASI