Dalam pelaksanaannya, Pemkab Mesuji menggunakan tenaga kerja dari masyarakat sekitar yang sudah terlatih secara padat karya.
Mereka menerima upah sebesar Rp 150 ribu per hari atau Rp 1.250.000 per bulan.
"Di lapangan mereka dilengkapi dengan alat pengaman diri (APD). Mereka juga mendapat asuransi kesehatan, kecelakaan, dan kematian," katanya.
Baca tanpa iklan