“Keinginan saya mengundurkan diri telah saya sampaikan setelah Paripurna Istimewa di DPRD Mesuji tadi pagi di gedung baru DPRD Mesuji,dengan Ketua DPRD Mesuji,Wakil Bupati Mesuji,Kapolres Mesuji,Dandim o426 Tulang bawang,Inspektur Mesuji dan beberapa pejabat lainnya,” tulisnya di akun Khamami untuk Mesuji.
Fuad Amrullah membenarkan apa yang ditulis Khamami di laman Facebook-nya itu.
Menurut Fuad, Khamami menyampaikan uneg-unegnya yang berencana mundur dari jabatan bupati itu di sela-sela makan siang usai paripurna istimewa mendengarkan pidato Presiden Jokowi dalam rangka HUT Ke-72 RI di gedung DPRD Mesuji, Rabu, 16 Agustus 2017 silam.
"Usai paripurna kami makan satu meja dengan Kapolres Mesuji, Dandim 0426 Tuba, Wakil Bupati, dan beberapa pejabat Pemkab Mesuji. Di saat makan itulah Pak Bupati curhat," terang Fuad kepada Tribunlampung.co.id, Jumat, 18 Agustus 2017.
Menurut Fuad, ada beberapa hal yang disampaikan Khamami ketika itu.
Pertama, dia merasa beban kerja yang ia rasakan terlalu berat.
Ditambah lagi kurangnya dukungan dari SKPD terhadap kebijakan bupati.
Terjerat Kasus Proyek
Khamami dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 23 Januari 2019 hingga Kamis, 24 Januari 2019 dini hari.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Khamami.
OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
Sejumlah barang bukti (BB) diamankan dalam OTT KPK di Lampung.
KPK mengamankan 8 orang termasuk, salah satunya Bupati Mesuji Khamami.
Juru Bicara KPK Febri Diyansah melalui pesan WhatsApp ke Tribunlampung.co.id mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan OTT di tiga lokasi terpisah.
"Iya, kami lakukan OTT di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji," ungkapnya, Kamis, 24 Januari 2019.
"Sampai saat ini yang diamankan 8 orang dari unsur kepala daerah/bupati, PNS dan swasta," bebernya.
Febri menjelaskan, OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," katanya.
Dalam OTT ini, Febri mengatakan pihaknya mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam kardus.
"Untuk jumlahnya masih dalam proses perhitungan," tuturnya.
Febri menambahkan, akan menentukan status kedelapan orang yang diamankan dalam gelar OTT kali ini.
"Waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan," tandasnya.
Sementara itu, pagi subuh ini mobil yang terparkir di samping Ditreskrimsus Polda Lampung mulai meninggalkan Polda Lampung.
Setidaknya tiga mobil tersebut diduga membawa tim penyidik KPK dan beberapa orang yang terjaring OTT pergi untuk bertolak ke Jakarta.