TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Sebanyak 21 pengungsi warga Rohingya, yang baru sebulan lebih berada di Rumah Gepeng Dinas Sosial (Dinsos) Langsa, kawasan Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, ternyata sudah kabur semuanya dari tempat penampungan sementara tersebut.
Awalnya, pada 8 Januari lalu, dua pengungsi Rohingya atas nama Syakara Haman (13) dan Muhammad Zubier (14) dilaporkan kabur dari tempat itu.
Lalu, 19 orang lainnya diduga kabur secara bertahap pada 19 sampai 22 Januari 2019.
Menurut catatan Serambi, 20 pengungsi Rohingya pada 4 Desember 2018 ditolong nelayan hingga bisa tiba ke Pelabuhan Kuala Idi, Aceh Timur, menggunakan boat pancing ukuran di bawah 10 GT.
Kemudian, mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Langsa.
Dua hari menginap di Kantor Imigrasi, pada 7 Januari 2019, ke 20 pengungsi tersebut ditambah satu warga Rohingya lainnya--sehingga menjadi 21 orang--dibawa dan ditampung ke Panti Gepeng Dinsos Langsa.
Saat itu, Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, menyanggupi dan menawarkan tempat tinggal sementara bagi pengungsi Rohingya tersebut di Panti Gepeng Dinsos Langsa, yang berada di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, kawasan Gampong Lhok Banie.
Kaburnya 21 orang warga Rohingya yang baru beberapa pekan memperoleh status pengungsi dari UNHCR ini, diduga karena ada pihak yang memfasilitasinya yakni agen.
Mereka dijemput ke penampungan Panti Gepeng dan kemudian menuju ke arah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Oknum agen menghubungi pengungsi melalui handphone dan setelah sepakat pergi barulah mereka dijemput ke sekitar Panti Gepeng.
Mereka kabur secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengtahuan petugas Satpol PP, yang selama ini menjaga panti itu.
Baca: Dua Pengungsi Rohingya di Penampungan Panti Gepeng Dinsos Langsa Kabur, Diduga ke Arah Medan
Setelah dua pengungsi Rohingya kabur pada 8 Januari, lalu pada 19 Januari malam kabur lagi lima orang yaitu Omer Sarif, Nobi Husen, Fahrul Rasid, Amir Ali, dan Mohammad Sholim.
Kemudian, pada 21 Januari 2019 setelah salat Isya, lima pengungsi Rohingya kembali kabur.
Mereka adalah Rosi Tamud, Abdul Mabut, Mohammad Salim, Mohammad Thaes, dan Nur Silam.