TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan terus berkomitmen memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di lapas maupun rutan seluruh Indonesia.
Ini dibuktikan pada Kamis (24/1/2019) kemarin
petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Banceuy berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu.
"Kami berkomitmen memberantas nakoba di lapas dan rutan. Kami juga menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional sehingga bisa saling bertukar informasi terkait penanganan narkotika agar ada akselerasi dalam pelaksaannya,” ucap Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi dalam keterangannya, Jumat (25/1/2019).
Baca: Prabowo Singgung Impor Beras Saat Debat Pilpres, Apa Kata Budi Waseso?
Lilik menjelaskan penggagalan narkoba oleh P2U Lapas Banceuy bermula saat seorang perempuan berinisial P mendaftar kunjungan lapas pada Kamis (24/1/2019) pukul 10.29 WIB.
Pada saat memasuki P2U, badan dan barang-barang bawaan perempuan tersebut digeledah sesuai dengan prosedur. Hasilnya, petugas P2U Lapas Banceuy menemukan 21 paket narkotika jenis sabu seberat 14 gram yang diselipkan di dalam mulut pelaku.
Baca: Foto Bareng Iqbaal Ramadhan, Nia Ramadhani Lebih Cocok Disebut Milea Ketimbang Mamanya
Petugas langsung mengamankan pelaku serta barang bukti sabu. Kemudian melapor ke Kalapas Banceuy untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Resor Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Sementara itu Kalapas Banceuy, Kusnali, menegaskan ini adalah kali kedua di tahun 2019 pihaknya menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Sebelumnya, petugas Lapas Banceuy pernah pula menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus disembunyikan dalam gulungan karpet.
“Ini wujud komitmen kami terkait pemberantasan perdaran narkoba di Lapas Banceuy. Dengan temuan ini, kami akan lebih meningkatkan lagi ketelitian proses penggeledahan, baik barang maupun badan yang masuk ke dalam lapas sehingga kemungkinan masuknya barang terlarang akan terhindari,” janjinya.
Baca: Menantu Jokowi Main Proyek Rumah Bersubsidi, Mahfud MD : Kita Lihat Saja Nanti
Keberhasilan penggagalan narkoba ini mendapat apresiasi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris.
Abdul Aris menambahkan Lapas Bancey telah melakukan revitalisasi dengan mengosongkan Blok C untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melakukan pelanggaran dan diindikasikan masih memakai narkoba.
“Blok tersebut menggunakan sistem maximum security. WBP yang masih terlibat narkoba juga akan dicabut hak-haknya dalam kurun waktu tertentu,” tegas Aris.
Terakhir Aris meminta jajaran Lapas Banceuy untuk meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama, dengan menggeledah seluruh pengunjung secara detail sehingga dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas serta senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait.