TRIBUN-VIDEO.COM - NW (23) warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, hamil karena diduga oleh dukun cabul.
Dikutip dari Serambinews, pelaku adalah IR (60), seorang dukun di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kapolsek Darul Makmur Ipda Zulhatta memberikan keterangan terkait kasus pencabulan tersebut.
Aksi bejat sang dukun dilakukan pada bulan Juli 2018 lalu.
“Pencabulan terhadap korban yang dilakukan oleh sang dukun itu terjadi sejak bulan Juli 2018 lalu," ujarnya.
Awalnya korban menjalani pengobatan spriritual yang berlangsung di rumah IR.