Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Polsek Sawahan menggeledah 30 pemuda yang nongkrong di lapangan bulutangkis Jalan Jarak, Putat Jaya, Sawahan, Sabtu (26/1/2019).
Mereka terjaring dalam operasi skala besar yang dilakukan polisi.
Empat orang terbukti dalam pengaruh alkohol, seusai berpesta minuman keras (miras).
Di antaranya Risky Ramdan warga Kedung Rejo, Erik warga Putat Jaya Pasar, Budianto warga Banyu Urip Kidul, dan Riski Novah warga Simo Gunung Kramat Timur.
Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko menuturkan, operasi itu direncanakan sejak awal menyisir tujuh titik lokasi.
Baca: Menyamar Jadi Orang Gila Lagi, Baim Wong Sampai Tak Dibukakan Pintu Seusai Dikasih Duit Ayahnya
Meliputi Jalan Raya Tidar, Jalan Simo Kwagean, Jalan Banyu Urip Bawah, Jalan Banyu Urip Atas, Jalan Simo Kwagean Kuburan, Jalan Putat jaya Gang Lebar, dan Jalan Jarak.
Namun, petugas melakukan fokus operasi di titik terakhir di sebuah lapangan bulutangkis di Jalan Jarak.
"Di sana berkerumun puluhan pemuda yang sedang menikmati malam Minggu. Kami periksa dan geledah satu satu," katanya saat ditemui TribunJatim.com, Minggu (27/1/2019).
Baca: Isak Tangis Lisdayanti Tak Terbendung, Ayahnya Tewas Tertimbun Longsor, Ibunda Belum Ditemukan
Namun, para petugas tertuju pada empat pemuda yang tampak berkelompok di sebuah sudut lapangan.
"Saat kami periksa, wah kok mabuk, dan benar ada beberapa barang bukti mereka ternyata baru saja berpesta miras," lanjutnya.
Keempat pemuda itu langsung dibawa ke Kantor Polsek Sawahan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, beserta 26 pemuda lainya yang berada di lapangan bulutangkis itu.
"Langsung kami amankan, kami data, lalu kami akan lakukan pembinaan sebelum bebas," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 30 Pemuda Digeledah Polsek Sawahan Saat Nongkrong, 4 Terbukti Lagi Pesta Miras