News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penculik Siswi SD Itu Terpincang Ditembak Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Iwan Romansyah (26) berjalan dengan kaki terpincang saat digiring anggota reserse dan kriminal (Reskrim) menuju ruang tahanan Kepolisian Resort (Polres) Tanahmbumbu, Selasa (29/1/2019).

Iwan, tersangka penculik anak sekolah dasar (SD), VN (12) terjadi di desa Satui Timur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu beberapa waktu lalu, terlihat meringis, sesekali menahan rasa sakit akibat dua butir peluru yang bersarang di kedua betisnya pascapenangkapan oleh anggota reskrim gabungan Polres Tanbu, Polsek Satui dan personel Polda Kalsel.

Sekadar diketahui, bersamaan dengan penggiringan tersangka digelar konferensi pers dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Doli M Tanjung Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi Sik.

Baca: Dilaporkan Atas Dugaan Penculikan, Tyas Mirasih: Saya Bingung, Ibu Halu Atau Bagaimana?

Konferensi pers digelar di depan kantor Polres Tanahbambu, yang diawali penyampaian oleh Kabag Ops Kompol Doli M Tanjung Sik, yang memberikan apresiasi kepada jajaran khususnya reskrim Polres Tanahbumbu dan Polsek Satui.

Selain berhasil dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku penculikan anak yang sempat menghebohkan, Doli juga memberikan apresiasi kepada anggota reskrim yang dengan cepat menggulung jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi Sik mengungkapkan, perkembangan penyidikan tersangka penculik anak.

Seperti diketahui tersangka, Iwan Romansyah masih tetangga dengan korban, dengan motif penculikan meminta uang Rp 30 sampai Rp 50 juta, tersangka nekad melakukan penculikan, karena himpitan ekonomi.

"Keseharian tersangka (Iwan) kebanyakannya menganggur. Dan, berdasar informasi kesehariannya lebih banyak diam," jelas Alfian kepada awak media.

Baca: Pelaku Penculikan Bocah SD Dibekuk di Kebun Karet Setelah Diintai Warga 4 Hari Lamanya

Alfian menambahkan, berdasarkan hasil perkembangan penyidikan, terungkap, tersangka tidak hanya melakukan penculikan dan meminta uang Rp 30 sampai Rp 50 juta, tersangka juga sempat mencabuli korban.

"Tersangka sempat melakukan pencabulan kepada korban. Tersangka juga dikenakan pasal tentang Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.

Kalau korban saat ini kondisinya dalam perawatan rehabilitasi," tambah Alfian.

Terpisah, masih menurut Alfian, terkait pengungkapan kasus curanmor di tujuh tempat kejadian perkara, berawal anggota reskrim membekuk tersangka Idim (34) warga Lalapin, Kecamatan Hampang, Kotabaru.

Petugas kemudian melakukan pengembangan berhasil meringkus tersangka Fandi, kemudian disusul penangkapan dua tersangka lainnya yaitu Imam dan Aman.

Adapun barang bukti berhasil diamankan sepeda motor sebanyak delapan buah sepeda motor yang curi pelaku di tujuh tempat kejadian di wilayah Kabupaten Tanahbumbu.

Selain juga diamankan barang bukti lainnya yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi. (Herliansyah)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Fakta Baru Temuan Polisi Kasus Penculikan Siswa SD, Ternyata Penculik Sempat Melakukan ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini