Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Jabar dan Satlantas Polres Cimahi melakukan rampcheck terhadap bus di rest area Tol Cipularang, KM 125, Kota Cimahi, Selasa (29/1/2019).
Ini dilakukan menyusul kecelakaan bus Bima Suci nomor polisi A 7520 CS di Tol Cipularang KM 70 yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia, Senin (28/1/2019) pagi.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, satu per satu bus yang masuk ke rest area tersebut diperiksa kelaikannya dan diperiksa juga kelengkapan surat-suratnya.
Kasi Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, Kompol Suhari mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan didapati dua unit bus Primajasa jurusan Jakarta dalam kondisi tak laik jalan karena menggunakan ban vulkanisir, baut velg tidak lengkap, dan tak memiliki rem tangan.
"Rampcheck yang dilakukan bukan karena peristiwa kecelakaan bus kemarin saja. Namun memang sudah rutin terlebih momennya memang bertepatan saja, jadi seperti mendadak," katanya di lokasi rampcheck.
Semua kendaraan yang diperiksa oleh tim teknis Dinas Perhubungan, lanjutnya, masih diperbolehkan jalan kembali, termasuk bus Primajasa yang tak memiliki rem tangan karena tidak terlalu fatal.
"Sopir masih bisa mengandalkan rem kaki. Sekarang mereka boleh melanjutkan perjalanan," katanya.
Disinggung terkait kecelakaan bus di Tol Cipularang, menurut Suhari, hal itu memang murni karena faktor human error, diperparah dengan kondisi cuaca yang buruk dan jalan yang licin setelah hujan.
"Jadi ini (rampcheck) bentuk antisipasi kita, selain kendaraan yang wajib dicek, kondisi sopir juga akan diperiksa, bekerjasama dengan BNN, nanti menyusul," ujarnya.