Laporan wartawan TribuSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWs.COM, SUKOHARJO - Maraknya penjualan minuman keras (miras) ilegal di kawasan Mojolaban, Sukoharjo, membuat banyak warga resah.
Tidak tinggal diam, Satpol Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo rutin menggelar razia untuk membasmi peredaran miras ilegal di kawasan itu.
Petugas Satpol PP kemudian menemukan sejumlah orang yang membeli miras ilegal.
Dari keterangan pembeli miras itu, petugas Satpol PP mengembangkan informasinya sehingga menemukan tiga lokasi penjual miras ilegal.
BERITA REKOMENDASI