Laporan Reporter Tribun Lampung Tengah Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNG SUGIH - Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma enggan memberikan komentar terkait aktivitas yang terjadi di kantornya.
Diduga, rombongan penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Mesuji terkait fee proyek infrastruktur yang melibatkan Bupati Khamami.
Pemeriksaan dilakukan di Aula Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah, Rabu, 30 Januari 2019.
Namun, Kapolres tak mau memberikan pernyataan terkait pemeriksaan tersebut, bahkan tidak mau difoto oleh sejumlah awak media.
"Gak usahlah, jangan. Gak usah," kata Made saat beberapa wartawan berusaha mengabadikan gambar dirinya ketika akan memasuki Aula Atmani Wedhana.
Sekitar 10 menit di dalam ruangan, Made berupaya mengalihkan perhatian wartawan dengan keluar dari pintu bagian samping aula.
Saat awak media kembali menggali informasi, mantan Kapolres Tanggamus itu kembali bungkam.
"Gak usahlah ya. Gak usah," ujar Made sambil berlalu meninggalkan awak media menuju kantornya.
Hingga pukul 19.00 WIB, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Mesuji terkait kasus dugaan fee proyeksi masih berlangsung.
Penyidik Marahi Wartawan
Sebuah insiden terjadi di sela pemeriksaan yang dilakukan sejumlah orang diduga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Lampung Tengah, Rabu, 30 Januari 2019.
Karena kesal dengan ulah wartawan, seorang wanita yang diduga penyidik KPK marah.
Ia pun memarahi dua wartawan yang berusaha mencuri-curi foto suasana pemeriksaan yang dilakukan di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lamteng.