TRIBUNNEWS.COM, KALIMANTAN BARAT - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Kali ini yang menjadi korban berinisial L (16) warga Desa Merapi Kecamatan Sekadau Hilir.
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu M Ginting mengungkapkan, peristiwa pencabulan yang dialami oleh korban terjadi pada 15 Desember 2018 lalu.
Korban, kata Ginting, sehari-hari menjajakan kue keliling kampung.
Saat korban sedang menjajakan kue bertemu dengan pelaku yang berada di satu jembatan.
Pelaku kemudian memanggil korban untuk menanyakan kue.
Setelah itu, timbul niat jahat pelaku untuk melampiaskan nafsu birahinya kepada korban di sebuah kebun kosong tidak jauh dari jembatan tempat pelaku berada sebelumnya.
"Jadi korban ini sehari-hari berjualan kue keliling kampung dengan berjalan kaki. Tidak sengaja saat itu korban bertemu dengan pelaku," kata Ginting kepada Tribun, Jumat (1/2).
"Awalnya menanyakan kue apa masih ada, korban menjawab ada. Pelaku juga mengeluarkan uang, tak lama kemudian pelaku menarik tangan korban dan langsung membawa korban ke kebun tidak jauh dari tempat mereka bertemu," bebernya.
Dengan memaksa, pelaku juga langsung berkata mengajak untuk berhubungan dengan korban.
Perlawanan korban pun sia-sia, pelaku berhasil melakukan aksi bejatnya itu.
Berdasarkan laporan pihak keluarga korban pada 4 Januari 2019 itu, anggota Sat Reskrim kemudian berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku inisial J (30) saat ini telah diamankan di Mapolres Sekadau.