Untuk mengetahui jaringan ini, polisi juga memeriksa rekening tabungan tersangka.
Dari penyidikan itu, polisi mendapati saldo terakhir di dalam tabungan pelaku terlalu kecil dengan omzet bisnis yang mereka kelola.
"Saldo terakhir tidak begitu signifikan ya, ada yang Rp 1 juta saja, ada yang R 5 juta saja," tuturnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa tak terulang kembali dan agar tak ada transaksi serta menyelesaikan proses penyidikan, polisi akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurutnya, kerja sama itu bertujuan untuk menelusuri sumber dan seluruh aliran dana dari para pelaku ke pihak mana saja.
"Kami juga bekerja sama dengan PPATK," tandasnya.