Dover Christian menceritakan detik-detik EK menculik dua anak bocah perempuan dan balita laki-laki berusia 5 bulan.
"Tersangka EK ini sangat berniat punya anak. Tersangka mendatangi rumah korban dan bertemu orang tua korban. Ia meminta kepada orang tua korban untuk mengadopsi anak mereka tetapi ditolak oleh orang tua korban," katanya.
"Tidak sampai di sana, tersangka EK akhirnya mengajak dua anak tersebut bersama orangtuanya untuk berjalan jalan," ujar Dover Christian.
Dalam perjalanan, EK mendapatkan kesempatan untuk menculik korban saat iamenyuruh orang tua korban membeli rambutan.
"Karena anak berusia 5 tahun ini meminta rambutan, tersangka menyuruh orangtua balita tersebut membeli rambutan di kawasan Kuburan Cino. Saat orang tua balita tersebut turun dan membeli rambutan, tersangka EK langsung melarikan dua balita tersebut dengan menggunakan sepeda motor miliknya," katanya.
Orangtua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telanaipura.
"Setelah mendapat laporan tersebut, Polsek Telanai yang dibantu tim buser Polresta Jambi dan Polda Jambi melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban yang berusia 5 tahun di pinggir Jalan Lintas Timur. Dari sana tim melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan alamat rumah tersangka," katanya.