TRIBUNNEWS.COM - Kasus dosen Politani Negeri Kupang, DR LL, yang diduga selingkuh dengan mahasiswinya, GMTN, berakhir damai.
DR LL mengaku sudah menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Baca: Penyesalan Istri Laporkan Ismaya ke Polisi, Mengaku Terjadi di Luar Kendalinya dan Tak Sadar
Dengan begitu, ia dengan istrinya dan juga GMTN sudah tidak ada masalah lagi.
Berikut ini rangkuman kasus cinta segitiga antara DR LL, GMTN, dan istri DR LL, ES.
BERITA REKOMENDASI