TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang warga Kota Malang berinisial DA dilaporkan sedang berada di shelter KBRI Yordania di Kota Amman akibat jadi korban perdagangan manusia.
Kepala P4TKI Malang Muhammad Iqbal menjelaskan, DA yang menjadi korban perdagangan manusia adalah seorang ibu rumah tangga. DA disebut sudah 12 tahun di Yordania
"Selama 12 tahun dia tidak mendapatkan gaji. Mandi pun dibatasi. Sebulan sekali," kata Iqbal, Kamis (7/2/2019).
DA baru saja diamankan oleh petugas ketika KBRI Indonesia di Yordania mendapatkan informasi keberadaannya. Kata Iqbal, saat ini DA sedang diurus oleh negara.
Di saat yang sama, negara juga tengah mengupayakan agar hak-hak DA ketika kerja di Yordania selama 12 tahun dipenuhi.
Iqbal pun belum bisa memastikan kapan DA bisa dipulangkan. Menurut Iqbal, Yordania bukanlah negara tujuan pengiriman tenaga kerja dari Indonesia.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Iqbal, Kota Malang merupakan salah satu kantong calo pekerja yang berangkat ke Timur-Tengah.
"Saat ini negara-negara di Timur-Tengah sedang menutup penerimaan pekerja dari Indonesia. Tapi faktanya ada yang bisa mengirimkan ke sana. Di sini juga potensi calo," jelasnya.
Para pekerja migran ilegal biasanya terjebak akibat bujuk rayu, kemudian dipinjami uang hingga hingga tidak tahu prosedur yang sebenarnya.
P4TKI sendiri pernah melakukan gerebekkan sebuah kantor penyalur tenaga kerja asing ilegal di Kota Malang pada 2018.