TRIBUNNEWS.COM -- Anggota Geng 69 Semarang berhasil ditangkap polisi setelah melakukan tindakan brutal.
Atas aksi yang melanggar hukum tersebut, mereka ditangkap. polisi.
Berikut 7 fakta lengkapnya:
1. Geng 69 Semarang meresahkan masyarakat
video aksi Gengs 69 viral di medsos sehingga meresahkan masyarakat.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah remaja mendatangi warung sambil mengacungkan senjata tajam.
Ada pula foto-foto anggota geng ini yang berpose di jalanan, juga sambil memamerkan senjata tajam.
"Nanti dari orang tua kami panggil. RT-nya kami panggil juga karena mereka sudah tidak sekolah. Supaya RT mengetahui warganya ada yang seperti itu," sebut Kapolsek Banyumanik, Kompol Retno Yuli Setiasih, kepada Tribunjateng.com.
Baca: Eks Wakapolres Bunuh yang Adik Ipar Bebas Pidana Karena Gangguan Jiwa
2. Brawal Dari Penangkapan 3 Anggota Geng
Polsek Banyumanik berhasil menangkap 3 anggota Geng 69.
Ketiganya diamankan di Taman Tirto Agung Banyumanik, Kota Semarang, oleh polisi, Selasa (5/2/2019) pukul 02.00 WIB.
Ketiga pemuda yang diamankan itu masing-masing berinisial ZM (18), JY (22), dan AP (17).
Polisi terus mendalami keberadaan geng ini yang diduga beranggotakan belasan bahkan puluhan remaja.
"Kami imbau agar orangtua mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga tidak salah bergaul. Jangan sampai mereka terlibat kriminalitas karena pergaulan yang salah," tandasnya.