TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan pihaknya sudah menangkap Adi Saputra (21).
Adi Saputra ditangkap lantaran dua hari ini video merusak sepeda motor yang bukan miliknya viral di media sosial.
Adi Saptura, sosok pemuda yang merusak motornya menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) kemarin.
Akibat ulahnya, diketahui motor yang dirusak Adi adalah motor hasil penggelapan.
Pria asal Lampung itu kini mendekam di balik jeruji setelah disangkakan pasal berlapis hingga penadahan.
Berbanding terbalik dengan aksinya saat mempreteli motor yang dikendarainya, Adi Saputra justru mewek saat ditetapkan sebagai tersangka.
Sambil mengenakan seragam tahanan oranye, Adi meminta maaf di hadapan pihak kepolisian dan awak media di Mapolres Tangsel, Serpong, Jumat (8/2/2019).