TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kabar gembira bagi CPNS Kota Jambi. Sebanyak 239 CPNS akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1 Maret 2019.
Namun, dari 239 CPNS tersebut ada satu CPNS mengundurkan diri.
Kepala BKPSDM Kota Jambi, Lili Andriana, mengatakan CPNS yang mengundurkan diri dari formasi dokter ahli pertama pada Puskesmas Pakuan Baru atas nama M Albie.
Pengunduran diri itu dengan alasan yang bersangkutan tidak bisa mengundurkan diri (resign) dari rumah sakit swasta tempat dia bekerja saat ini.
"Karena ada perjanjian dengan rumah sakit tersebut," katanya.
Menurutnya, hingga batas akhir penyampaian berkas, M Albie tidak menyampaikan berkas yang harus dilengkapi.
Dikatakan Lili, tertanggal 16 Januari, M Albie sudah mengundurkan diri sebagai CPNS Kota Jambi.
"Jadi yang bersangkutan sudah resmi mengundurkan diri," jelasnya.
Bulan Depan Terima NIP
Proses Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Jambi sudah masuk dalam proses verifikasi pemberkasan.
Data yang sudah diverifikasi langsung dikirim ke BKN.
Nantinya, pada 1 Maret 2019 mendatang dijadwalkan para CPNS Kota Jambi yang lulus akan mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).
Baca: Cerita Pedagang Soto Dijarah Monyet Kelaparan: Kalau Nggak Ditungguin Monyet Bawa Lontong Kerupuk
Dwi, Kabid Mutasi BKPSDM Kota Jambi mengatakan, untuk pemberkasan seluruh CPNS Kota Jambi sudah diverifikasi dan selanjutnya dikirim ke BKN.
Dari BKN akan dimasukkan ke sistem sehingga nantinya bisa langsung dikeluarkan NIP-nya.
"Kita saat ini sedang dalam proses pemberkasan. Secara nasional, BKN paling lambat menerima berkas dari daerah itu 15 Februari 2019," katanya.