Saat Fitri Pingsan, Yuda kemudian mengemasi barang-barang milik korban seperti Laptop dan HP korban.
Saat mengemasi barang itulah, tiba-tiba Fitri bangun dari pingsannya dan mencoba melawan Yuda.
"Dia bangun, kemudian saya tikam sama pisau yang saya bawa. Saya lupa berapa kali menikam lehernya, yang jelas ada beberapa kali," terang Yuda.
Usai menikam dan memastikan Fitri meninggal, Yuda kemudian pergi dari rumah tersebut dan merusak CCTV.
Ia mengaku membakar barang bukti baju yang ia kenakan saat membunuh Fitri Yu.
Sementara pisau yang ia gunakan untuk membunuh Fitri dia buang ke Sei Ladi.
"Pisaunya saya buang ke Sei Ladi," tegasnya.
Ditangkap di Tempat Kos
Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Fitri Yu alias Fitri Suryanti (25) warga Bengkong Laut yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya, Senin (11/2/2019).
Setelah pelaku ditangkap, beredar video pengakuan Yuda (24), tersangka pembunuhan Fitri melalui media sosial.
Dalam video itu, YL mengaku tega membunuh Fitri karena dipicu dendam lama.
Yuda juga mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu sejak 5 tahun silam.
Tersangka sendiri ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan pelaku berinisial Yuda (24) dibekuk polisi di tempat kosnya di Bengkong Permai.