Bahkan, ia menyebut, seringkali saat perizinan selesai yang dituangkan dalam kertas berupa surat keputusan atau surat izin, kerap kali surat itu ditahan.
"Sering kali saya alami, proses perizinan selesai tapi suratnya ditahan padahal sudah diteken. Akhirnya bisa keluar setelah ada uang," ujar Fitradjaja.
Fitradjaja menegaskan, urusan uang selalu ia komunikasikan dengan Billy Sindoro, Christopher Mailool dan Henry Jasmen.
Fitradjaja mengaku dikenalkan dengan Billy Sindoro oleh Henry Jasmen dan diminta untuk mengurus perizinan Meikarta dengan fee SGD 1000 per hari atau Rp 10 juta per hari.
Sidang kali ini terbilang tidak biasa karena digelar hingga malam hari.
Sidang kali ini mengejar target pada 4 Maret, majelis hakim yang menangani kasus ini akan membacakan vonis.
Pasalnya, masa penahanan untuk empat terdakwa berakhir pada 11 Maret. (men)