News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Bekasi

Pengakuan Terdakwa Kasus Perizinan Meikarta: Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Minta Uang Rp 3,5 M

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta, Fitradjaja Purnama mengaku tidak pernah menawarkan atau menjanjikan uang kepada sejumlah ASN di sejumlah dinas jajaran Pemkab Bekasi, untuk memuluskan perizinan. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

Bahkan, ia menyebut, seringkali saat perizinan selesai yang dituangkan dalam kertas berupa surat keputusan atau surat izin, kerap kali surat itu ditahan.

"Sering kali saya alami, proses perizinan selesai tapi suratnya ditahan padahal sudah diteken‎. Akhirnya bisa keluar setelah ada uang," ujar Fitradjaja.

Fitradjaja menegaskan, urusan uang selalu ia komunikasikan dengan Billy Sindoro, Christopher Mailool dan Henry Jasmen.

Fitradjaja mengaku dikenalkan dengan Billy Sindoro oleh Henry Jasmen dan diminta untuk mengurus perizinan Meikarta dengan fee SGD 1000 per hari atau Rp 10 juta per hari.

Sidang kali ini terbilang tidak biasa karena digelar hingga malam hari.

‎Sidang kali ini mengejar target pada 4 Maret, majelis hakim yang menangani kasus ini akan membacakan vonis.

Pasalnya, masa penahanan untuk empat terdakwa berakhir pada 11 Maret. ‎(men)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini