Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta, Fitradjaja Purnama mengaku tidak pernah menawarkan atau menjanjikan uang kepada sejumlah ASN di sejumlah dinas jajaran Pemkab Bekasi, untuk memuluskan perizinan.
"Tidak, tapi ada beberapa dinas yang meminta uang dengan menyebutkan nominal, ada juga yang tidak sebut nominal. Tapi yang pasti mereka selalu minta terus-menerus, salah satunya Jamaludin dan Neneng Rahmi (Kepala dan Kabid di Dinas Tata Ruang). Selalu menagih," ujar Fitradjaja di persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (13/2/2019) malam.
Fitradjaja berkisah, Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin meminta uang Rp 3,5 miliar terkait perizinan di Dinas PUPR.
Termasuk dari Neneng Rahmi selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR.
Kepala Bidang Bangunan Umum Dinas PUPR Bekasi Tina Kartini juga turut meminta uang.
Termasuk juga permintaan uang dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bekasi senilai Rp 500 juta, namun diakui Fitradjaja, itu terealisasi Rp 350 juta.
"Saran dari Pak Henry Jasmen, sampaikan saja. Akhirnya saya sampaikan ke Pak Billy. Ada dinas yang minta uang dan ada yang tidak. Pak Billy bertanya untuk dinas yang tidak minta uang dikasih berapa, saya bilang tidak tahu. Pak Billy menjawab, nanti bikin bobot saja. Lalu saya bikin indeks bobot pekerjaan dinasnya yang paling berat hingga paling ringan dari 4 hingga 1," ujar Fitradjaja.
Dia pun membuat bobot. Bobot indeks nilai 4 yakni Dinas PUPR dan BPMPTSP, 3 Dinas Lingkungan Hidup, 2 Dinas Perhubungan dan Damkar serta 1 Dinas Permukiman.
"Semua indeks itu jadi dasar untuk pemberian uang. Tapi saya tidak tahu teknis penyiapan dan sumber uang itu darimana dan bagaimana karena saya tidak pernah memegang uang itu," ujar Fitradjaja.
Fitradjaja juga mengungkap peran Christopher Mailool, keponakan Billy Sindoro.
"Dia bilang untuk semua urusan detail uang hubungi Christopher Mailool," ujar Fitra.
Fitradjaja berprofesi sebagai konsultan land development, ia mendirikan perusahaan bernama Masterland.
Ia juga sempat mencalonkan diri sebagai calon wali kota pada Pilkada Kota Surabaya di 2013.
"Sedari awal saya tidak membayangkan akan ada permintaan-permintaan uang dari dinas di Pemkab Bekasi. Bahkan, yang awalnya tidak sebut nominal, ujung-ujungnya minta. Semuanya minta, tidak ada yang tidak minta uang. Hanya saja, saya tidak menolak atau tidak menyetujui setiap permintaan uang itu," kata Fitradjaja.